Keterangan Poto: Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima perwakilan FSPMI yang menggelar aksi damai. (foto/ist)

Keterangan Poto: Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima perwakilan FSPMI yang menggelar aksi damai. (foto/ist)

Wali Kota Batam Terima Perwakilan Buruh FSPMI Setelah Aksi Damai

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Keterangan Poto: Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima perwakilan FSPMI yang menggelar aksi damai. (foto/ist)

Keterangan Poto: Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima perwakilan FSPMI yang menggelar aksi damai. (foto/ist)

Batam, SinarKepri.co.idWali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kantor Wali Kota Batam saat aksi unjuk rasa damai digelar, Kamis (30/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, FSPMI secara resmi menyampaikan delapan poin tuntutan mereka kepada Pemerintah Kota Batam.

Tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan buruh mencakup isu-isu fundamental dalam ketenagakerjaan dan kebijakan nasional, di antaranya:

Penghapusan sistem outsourcing.

Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan terhadap konsep upah murah.

Penegakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pembentukan tim K3.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan.

Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan pembentukan satgas PHK.

Pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.

Redesain RUU Pemilu.

Sebelum pertemuan tersebut, diketahui Amsakar Achmad sempat turun langsung menemui para demonstran saat aksi berlangsung.

Menanggapi delapan poin tuntutan tersebut, Amsakar Achmad menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat.

“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, tentu akan kami sampaikan. Namun untuk hal yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan upah sektoral, prinsipnya sudah dapat dilakukan pembahasan karena datanya telah masuk,” ujar Amsakar. (***)