Keterangan Poto: Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam periode 2025–2028 di Aula Engku Hamidah.(foto/ist)

Keterangan Poto: Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam periode 2025–2028 di Aula Engku Hamidah.(foto/ist)

Walikota Batam Wakafkan Gajinya untuk Kemaslahatan Umat

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Jumat, 15 Agustus 2025 | 13:34 WIB

Keterangan Poto: Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam periode 2025–2028 di Aula Engku Hamidah.(foto/ist)

Keterangan Poto: Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam periode 2025–2028 di Aula Engku Hamidah.(foto/ist)

 Batam, Sinarkepri.co.id – Dalam sebuah langkah yang menuai pujian, Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad, mewakafkan dua bulan gajinya senilai Rp100 juta untuk mendukung gerakan wakaf di Kota Batam. Wakaf ini disalurkan melalui yayasan Badan Wakaf Indonesia Batam.

Perihal tersebut, ia sampaikan langsung saat menghadiri pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam periode 2025–2028 di Aula Engku Hamidah, pada Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan pribadinya terhadap gerakan wakaf yang dikelola oleh BWI. "Pengukuhan pengurus BWI yang baru ini adalah momentum yang tepat bagi kita semua untuk kembali menggaungkan semangat wakaf,” ujarnya.

Di hadapan para tokoh agama dan pejabat, Amsakar menyampaikan harapannya agar pengurus yang baru mampu mengelola wakaf secara profesional dan transparan, sehingga dana umat bisa dimobilisasi menjadi kegiatan produktif.

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mendorong agar para pejabat di lingkungan Pemko Batam dan BP Batam untuk ikut berwakaf secara rutin, meniru skema pengumpulan zakat yang selama ini telah berjalan efektif melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan,” tegasnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam, Buralimar menegaskan bahwa BWI Batam siap mengelola setiap wakaf yang masuk secara maksimal, transparan, dan produktif.

Menurut Buralimar, dari 1,3 juta penduduk, sekitar 900 ribu beragama Islam. Jika setiap orang berwakaf Rp10 ribu per bulan, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp9 miliar. “Potensi ini luar biasa, bahkan lebih besar dari zakat. Wakaf sifatnya tidak terbatas, dan manfaatnya terus bergulir,” ujarnya.

Buralimar mengungkapkan rencana besar membangun kantor pusat enam lantai di atas lahan wakaf, yang akan menjadi rumah bagi ormas Islam dan fasilitas umum. “Letak Batam yang dekat dengan Singapura dan Malaysia memberi peluang besar bagi pengembangan wakaf. Kami mohon dukungan penuh semua pihak,” tutupnya. (***)

 

Editor: Ikhsan