Warga Minta Polisi Tindak Tegas Pengusaha Gelper Game Zone CG di Bengkong

Editor Muhammad Ikhsan

Senin, 21 April 2025 | 09:39 WIB

IMG_20250421_000838_1

IMG_20250421_000838_1

SinarKepri.co.id Batam — Warga sekitar mulai angkat suara terkait aktivitas gelper (gelanggang permainan elektronik) Game Zone CG yang beroperasi di kawasan Cahaya Garden. Mereka mendesak pihak kepolisian sektor (Polsek) Bengkong Kota Batam untuk segera bertindak tegas terhadap tempat hiburan tersebut yang diduga menyimpang dari izin operasional.

Game Zone CG disinyalir telah menyalahi aturan dengan menyulap gelanggang permainan menjadi ajang perjudian terselubung. Keberadaan tempat ini dikeluhkan warga karena dinilai meresahkan lingkungan, terutama bagi generasi muda di sekitar kawasan Cahaya Garden.

"Kami minta aparat bertindak. Jangan tunggu sampai masalah ini makin besar," ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dalam permainan gelper tersebut, para pemain dapat melakukan top up koin menggunakan uang tunai, dengan nominal minimal Rp50.000 sesuai keinginan. Apabila pemain menang, permainan bisa dihentikan atau dikencel, lalu koin kemenangan dapat ditukar dengan voucher yang disediakan oleh wasit.

"Permainan ini sengaja dikemas seperti game biasa untuk mengelabui petugas. Tapi sebenarnya, ini adalah bentuk judi dengan sistem pemain bayar dengan uang tunai, lalu wasit mengisi kredit memakai koin," ujar salah seorang pemain di gelper CG bengkong yang minta namanya jangan di tulis. senin (21/4/2025).

Menurutnya, pemilik gelper CG di kawasan Cahaya Garden Bengkong ini sengaja menggunakan sistem voucher agar terkesan bukan transaksi uang langsung melainkan voucher. Namun, voucher tersebut oleh kasir ditukar dengan rokok, kemudian rokok tersebut di uangkan oleh salah satu suruhan pemilik gelper di luar arena

"Yang membuat ini jelas melanggar hukum adalah adanya unsur taruhan dan hadiah berupa barang yang bernilai ekonomis seperti rokok sempurna dan surya, itu sudah cukup jadi bukti praktik perjudian," ucap sumber.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Namun tekanan dari masyarakat terus meningkat, seiring makin banyaknya laporan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum bisa segera menindak tegas pengusaha gelper yang diduga ilegal ini agar suasana aman dan tertib di lingkungan Bengkong tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas judi gelper tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan serius dari pihak berwenang.

Kami juga berupaya untuk konfirmasi kepada Polsek Setempat, Polresta Barelang hingga ke Kapolda nantinya. (tim)

Warga
Polsek
Tindak