Batam, SinarKepri.co.id – Rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi yang baru menuai keberatan dari warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi.
Penolakan tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan warga dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam, Senin, 3 November 2025.
RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan warga, pejabat kelurahan, serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah.
Dalam pertemuan tersebut, warga dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap rencana pembangunan kantor lurah yang akan dibangun di dalam kawasan perumahan eksklusif Sukajadi.
Budiman, selaku Ketua RW 01 Sukajadi, menegaskan bahwa inti keberatan warga bukanlah pada pembangunan kantor lurah baru.
"Kami tidak menolak adanya pembangunan kantor lurah. Kami menyadari pentingnya fasilitas publik. Namun, yang menjadi keberatan kami adalah titik lokasi pembangunan berada di wilayah Perumahan Bukit Indah Sukajadi yang menimbulkan ketidaknyamanan warga," jelas Budiman.
Ia menyebut penolakan muncul karena kurangnya sosialisasi dari Pemko Batam. Warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan sejak awal.
Selain itu, warga khawatir pembangunan kantor pelayanan publik di tengah kawasan hunian akan mengurangi ruang hijau dan menurunkan nilai properti.
Menanggapi keberatan warga, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto menegaskan bahwa DPRD ingin mencari titik terang dari polemik ini.
Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah klarifikasi dari pihak warga dan instansi terkait. DPRD berjanji akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan mempertimbangkan aspirasi warga dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang. (***)
Editor: Ikhsan