Sinarkepri.co.id Batam – Suara penolakan terhadap relokasi kembali menggema dari masyarakat Rempang pada Sabtu (19/7/2025).
Warga secara tegas menyatakan sikap untuk menolak relokasi dan transmigrasi lokal. Penolakan ini kian menguat lantaran janji Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dinilai belum juga terealisasi hingga saat ini.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui akun TikTok AMAR-GB, warga secara terbuka menagih janji yang pernah diucapkan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat masa kampanye pemilihan kepala daerah.
Dalam video tersebut, seorang warga menyuarakan kekecewaannya terhadap Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang dinilai ingkar terhadap janji-janji yang dulu disampaikan pada Saat Kampanye.
Dimana janji Amsakar pada saa itu adalah untuk melegalitaskan dua kampung tua yaitu, Sungai Raya dan Sungai Bulu. Namun, hingga Amsakar dilantik menjadi Wali Kota Batam, janji tersebut belum terwujud.
"Kami menagih janji kampanye Walikota Amsakar, yang ingin melegalkan kampung tua Sungai Raya dan Sungai Bulu," kata Warga Rempang di akun Tiktok AMAR-GB.
Dengan semangat pantang menyerah, Warga Rempang juga mengulang-ulang kalimat penolakan mereka dengan lantang.
"Ini kampung, bukan hutan taman buru. Tolak relokasi, tolak relokasi, tolak relokasi. Hidup perempuan yang melawan. Rempang menolak tumbang," tegas warga.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Warga Rempang tetap teguh dalam penolakan mereka terhadap relokasi dan berharap Janji Wali Kota Batam dapat ditepati. (***)
Editor: Ikhsan