Batam, Sinarkepri.co.id – Kelurahan Tanjung Buntung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan Manusia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi masyarakat pesisir Kota Batam pada Senin (20/04/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat deteksi dini terhadap modus kejahatan transnasional yang kerap menyasar wilayah perbatasan.
Kegiatan yang berlangsung di aula kelurahan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan aparat keamanan, mulai dari Ketua LPM, Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga perwakilan kelompok nelayan.
Mengingat posisi geografis Batam yang strategis namun rentan terhadap jalur penyelundupan, Sosialisasi ini difokuskan pada edukasi masyarakat mengenai modus-modus terbaru perdagangan manusia.
Lurah Tanjung Buntung, Edi Supardi, menekankan pentingnya sinergi antara warga dan instansi terkait.

"Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan warga dari modus perdagangan manusia melalui deteksi dini dan koordinasi antar lembaga di wilayah Batam," ujar Edi dalam sambutannya.
Terdapat beberapa poin krusial yang ditekankan dalam agenda Sosialisasi yakni meningkatkan kesadaran, memberikan pemahaman kepada warga pesisir mengenai bahaya laten perdagangan orang, melatih masyarakat untuk mengenali ciri-ciri aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, dan membangun sistem pengawasan berbasis komunitas agar informasi dapat mengalir cepat ke pihak berwenang.
Kehadiran para perangkat RT dan RW serta perwakilan nelayan diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi ini hingga ke tingkat rumah tangga.
Dengan adanya pengawasan berbasis komunitas, ruang gerak pelaku tindak pidana perdagangan orang diharapkan dapat dipersempit.
"Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semua pihak. Harapan kami, masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas Edi. (***)
Editor: Ikhsan