Batam, SinarKperi.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, melakukan peninjauan ke lokasi yang diusulkan menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kecamatan Batam Kota, Senin (1/12/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan sistem penanganan Sampah dan mencegah penumpukan di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.
Li Claudia menjelaskan bahwa penataan ulang TPS merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pengelolaan Sampah berjalan efektif sebelum diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Penataan TPS ini sangat penting untuk memastikan Sampah tertangani dengan baik sebelum diangkut ke TPA. Kami ingin TPS yang benar-benar layak, tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar, dan mudah dijangkau oleh petugas maupun masyarakat,” ujar Li Claudia di lokasi peninjauan.
Ia menegaskan bahwa inisiatif penataan TPS ini adalah bagian dari strategi Pemerintah Kota Batam untuk peningkatan sistem pengelolaan Sampah secara menyeluruh.
Tujuannya tidak hanya sebatas pembuangan, tetapi juga menciptakan kesadaran masyarakat agar tidak membuang Sampah sembarangan.
“Kami ingin lingkungan tetap bersih dan pelayanan persampahan semakin baik. Dengan TPS yang terkelola dengan standar yang tepat, kami berharap masyarakat juga akan lebih sadar menjaga kebersihan sekitar dan ikut berpartisipasi dalam kebersihan kota,” tutup Wakil Wali Kota.
Penataan TPS di Batam Kota ini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain, memastikan Batam memiliki sistem persampahan yang lebih tertata, bersih, dan berkesinambungan. (***)