Batam, SinarKepri.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Komitmen ini direalisasikan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Sanksi Daftar Hitam.
Kegiatan Sosialisasi ini menjadikan langkah strategis Pemko Batam untuk menjamin akurasi serta pemahaman mendalam terkait aturan pengadaan barang dan jasa.
Acara dibuka oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berlangsung di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu 19 November 2025.
Dalam sambutannya, Amsakar Achmad menegaskan bahwa Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemko Batam untuk meningkatkan objektivitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Ia menyebut, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk pencegahan korupsi dan narkoba.
Demi memastikan kualitas materi yang disampaikan, Pemko Batam menghadirkan narasumber kredibel dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yakni Rinaldi Morinjio, yang menjabat sebagai Analis Hukum Ahli Madya.
Kehadiran ahli dari pusat ini diharapkan dapat memberikan pencerahan terkait regulasi terbaru dan penyelesaian masalah hukum dalam pengadaan.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh 120 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Batam.
Amsakar menyampaikan optimismenya bahwa dengan adanya mekanisme yang jelas dan komitmen dari seluruh jajaran, pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Batam akan semakin maju.
Ia menekankan pentingnya keberanian dalam mengambil keputusan yang benar demi kelancaran pembangunan.
"Insyaallah jika kita semua bertekad dan berani mengambil keputusan, pembangunan kita berjalan baik, tata kelola pemerintahan semakin tertata, dan Good Governance and Clean Governance dapat kita wujudkan bersama," tutup Amsakar. (***)
Editor: Ikhsan