Batam, Sinarkepri.co.id – Kawasan depan Perumnas, Kecamatan Sei Beduk, kini tampak lebih luas dan tertata. Hal ini menyusul langkah tegas Tim Terpadu yang melakukan Penertiban terhadap ratusan Kios Liar yang berdiri di sepanjang jalan utama kawasan tersebut.
Operasi Penertiban ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Batam, hingga Ditpam BP Batam. Langkah ini diambil sebagai upaya normalisasi fungsi jalan dan sistem drainase di wilayah Kecamatan Sei Beduk.
Selama ini, keberadaan kios-kios tersebut dinilai menjadi faktor utama kesemrawutan lalu lintas. Berdiri tepat di atas Row Jalan dan menutupi saluran drainase, bangunan-bangunan non-permanen ini membuat lingkungan tampak kumuh.
"Sangat bagus Penertiban ini, karena kios-kios itu menempati row jalan dan menutupi drainase," ujar salah seorang warga setempat yang mengapresiasi langkah pemerintah.
Warga mengeluhkan bahwa keberadaan kios tersebut mempersempit badan jalan, sehingga memicu kemacetan parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari saat mobilitas pekerja di kawasan Sei Beduk mencapai puncaknya.
Pantauan di lokasi menunjukkan perubahan signifikan pada estetika kawasan yang kini terlihat lebih bersih. Meskipun bangunan utama telah dirobohkan, sejumlah pemilik kios masih terlihat berada di lokasi bekas Penertiban. Mereka tampak sibuk memilah material bangunan dan barang-barang yang sekiranya masih memiliki nilai guna.
Meski mayoritas warga mendukung penuh normalisasi jalan ini, terselip harapan agar pemerintah tidak lepas tangan begitu saja terhadap nasib para pedagang.
"Kami berharap ada solusi atau perhatian dari pemerintah bagi pedagang yang terdampak, agar mereka tetap bisa mencari nafkah di tempat yang lebih layak dan legal," tambah warga lainnya.
Hingga saat ini, area bekas Penertiban terus dipantau guna memastikan tidak ada aktivitas pembangunan kembali di atas lahan yang dilarang tersebut. (***)
Editor: Ikhsan