Sinarkepri.co.id Bintan — Menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Bintan melalui Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan melakukan kunjungan dan juga memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa 10 paket sembako kepada pengurus Panti Asuhan Ar Rahman yang berlokasi di Kecamatan Bintan Utara pada Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personil Satlantas Polres Bintan, melibatkan pengurus dan anak-anak panti asuhan Ar Rahman. Penyaluran Bansos ini merupakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Bintan Kepri.
Di sela-sela kegiatan pembagian bansos, Kaur Bin Opsnal Satlantas Polres Bintan IPDA J.M. Sirait, melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo, menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial berupa 10 paket sembako ini adalah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79.
"Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan membawa kebahagiaan bagi adik-adik di Panti Asuhan Ar Rahman. Ini juga sebagai bentuk syukur kami menjelang Hari Bhayangkara ke-79," ujar AKP Prasojo.
Lebih dari sekadar bantuan, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk menanamkan kesadaran bagi adik-adik akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
AKP Prasojo menambahkan, "dan juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini." pungkasnya.
Himbauan kepada pengurus serta anak-anak panti asuhan Ar Rahman, dalam mengenai keselamatan berlalu lintas guna mendukung terciptanya Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., turut menekankan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bintan untuk bersama-sama menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif.
Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir bagi masyarakat.
Apabila warga membutuhkan bantuan Polri, silakan langsung menelpon ke Call Center 110, pungkas Kapolres.
Imbauan ini menunjukkan kesiapan Polri untuk merespons cepat setiap laporan atau kebutuhan darurat dari masyarakat, kapan pun dan dimana pun.
Diharapkan, masyarakat dapat memberikan laporan kejadian, baik itu tindak pidana, laka lantas, bencana alam dan kebakaran, juga informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan Kepolisian, agar dapat terbantu dengan baik, tutupnya. (***)
Editor: Ikhsan