Libur Panjang, Polsek Bintan Gencarkan Patroli Demi Keamanan Warga

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Jumat, 30 Mei 2025 | 15:22 WIB

Keterangan Poto: Polres Bintan dan jajaran Polsek tingkatkan patroli serta pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarakat, Jumat (30/5/2025). (Foto/Humas Polres Bintan)

Keterangan Poto: Polres Bintan dan jajaran Polsek tingkatkan patroli serta pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarakat, Jumat (30/5/2025). (Foto/Humas Polres Bintan)

Sinarkepri.co.id Bintan — Menjelang libur panjang akhir bulan Mei 2025, Polres Bintan bersama jajaran Polsek meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan di wilayah Bintan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Jumat (30/5/2025).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas AKP Prasojo menyampaikan bahwa saat ini Polres Bintan terus meningkat keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang libur menyambut peringatan hari kenaikan Isa Almasih.

Dengan kehadiran polisi di lokasi ibadah, diharapkan umat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh ketenangan.

Tidak hanya itu, Polres Bintan juga telah menempatkan beberapa personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik objek wisata, seperti kawasan wisata Lagoi, Pantai Sakera, Kijang City Walk, dan Pantai Trikora. Pengamanan ini dilakukan dengan tujuan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengunjung yang memanfaatkan hari libur nasional untuk berwisata.

Kapolres Bintan menyampaikan bahwa penempatan personel di tempat-tempat strategis ini merupakan bagian dari langkah preventif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati libur dengan tenang, baik yang melaksanakan ibadah maupun yang berwisata,” ujar Prasojo.

Kasihumas Polres Bintan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang berlibur di tepi Pantai untuk selalu berhati-hati pastikan keluarga berada dalam pantauan dan tidak berenang terlalu jauh serta saat berkendara selalu utamakan keselamatan diri serta jika menemukan ataupun mengalami tindak pidana segera hubungi Call Center Polri 110 ataupun menghubungi Polsek terdekat, tambahnya. (***)

Editor: Ikhsan.