Keterangan Poto: Polres Bintan beserta Polsek jajaran laksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelayanan Call Center 110 pada Jumat (13/6/2025). (Foto/Humas Polres Bintan)

Keterangan Poto: Polres Bintan beserta Polsek jajaran laksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelayanan Call Center 110 pada Jumat (13/6/2025). (Foto/Humas Polres Bintan)

Respon Cepat Polres Bintan Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:44 WIB

Keterangan Poto: Polres Bintan beserta Polsek jajaran laksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelayanan Call Center 110 pada Jumat (13/6/2025). (Foto/Humas Polres Bintan)

Keterangan Poto: Polres Bintan beserta Polsek jajaran laksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelayanan Call Center 110 pada Jumat (13/6/2025). (Foto/Humas Polres Bintan)

Sinarkepri co.id Bintan - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Polres Bintan beserta Polsek jajaran laksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelayanan Call Center 110 pada Jumat (13/6/2025).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas AKP Prasojo menyampaikan bahwa dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Polres Bintan beserta Polsek jajaran terus berupaya memberikan yang terbaik salah satunya dengan cara mensosialisasikan Call Center 110 yang merupakan panggilan layanan Kepolisian yang ramah dan cepat.

“Panggilan Call Center 110 merupakan solusi cepat yang diberikan kepada masyarakat jika ingin melaporkan kejadian kejahatan ataupun ingin bertanya terkait pelayanan Kepolisian, dan tidak dikenakan biaya tarif pulsa atau gratis bebas pulsa,” Terangnya.

AIPDA Amrizal salah satu Bhabinkamtibmas Polres Bintan

yang bertugas di Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kabupaten Bintan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di seputaran Pelabuhan Bulang Linggi. Ia menjelaskan terkait Call Center 110 serta melakukan pemasang pamflet (selebaran) di beberapa lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat.

“Junaidi salah masyarakat tanjung uban mencoba menelpon Call Center 110 dan langsung direspon dari operator Polres Bintan, dirinya menyampaikan bahwa menjelang sore hari sering dilihat remaja mengunakan kendaraan sepeda motor kebut-kebutan tanpa menggunakan helm sehingga dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” Ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Operator langsung menghubungi Polsek Bintan Utara untuk melakukan Patroli di lokasi yang dilaporkan masyarakat di seputaran Jalan Permaisuri depan Masjid At-Taqwa Kelurahan Tanjung Uban Kota.

Kemudian petugas memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu memperhatikan anak-anaknya agar tidak mengunakan sepeda motor jika belum cukup umur demi keselamatan, Tambahnya.

Dengan adanya Call Center 110 ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dengan memberikan laporan kejadian yang benar. Baik itu tindak pidana, laka lantas, bencana alam dan kebakaran serta informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan Kepolisian, Tutupnya. (***)

Editor : Ikhsan