Keterangan Poto: Pemkab Bintan serahkan LKPD 2025 ke BPK RI tepat waktu. (foto/ist)

Keterangan Poto: Pemkab Bintan serahkan LKPD 2025 ke BPK RI tepat waktu. (foto/ist)

Wujudkan Transparansi, Pemkab Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Tepat Waktu

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:37 WIB

Keterangan Poto: Pemkab Bintan serahkan LKPD 2025 ke BPK RI tepat waktu. (foto/ist)

Keterangan Poto: Pemkab Bintan serahkan LKPD 2025 ke BPK RI tepat waktu. (foto/ist)

Bintan, Sinarkepri.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Kota Batam, pada Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, didampingi oleh Sekretaris Daerah Ronny Kartika, Kepala BKAD Bintan Hatriah, Kepala Bapenda Bintan Setiyoso, Inspektur Kabupaten Bintan Irma Annisa, serta jajaran terkait lainnya.

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan komitmen Pemkab Bintan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya akan diperiksa dan diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Deby dalam keterangannya.

Deby juga menambahkan bahwa ketepatan waktu dalam penyerahan laporan menjadi indikator penting keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan akuntabilitas. Pihaknya terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk semakin disiplin.

"Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai regulasi, agar seluruh OPD semakin disiplin, baik dalam percepatan maupun keterbukaan penyusunan laporan keuangan," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan serta seluruh pemerintah daerah di wilayah Kepri yang telah menyerahkan laporan tepat pada waktunya.

Emmy menjelaskan bahwa laporan yang diterima saat ini masih berstatus unaudited (belum diaudit) dan akan segera memasuki tahap pemeriksaan mendalam.

"Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu karena hal ini mendukung kelancaran proses audit. Kami akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci sesuai standar yang berlaku," jelas Emmy singkat.

Dengan penyerahan ini, Pemkab Bintan berharap dapat kembali mempertahankan opini terbaik dalam hasil pemeriksaan keuangan nantinya, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kepentingan masyarakat secara kredibel. (***)

 

Editor: Ikhsan