Binjai, Sinarkepri.co.id – Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mendalami temuan auditor terkait pengelolaan dana Kelurahan di Kota Binjai yang nilainya mencapai sekitar Rp8 miliar.
Seruan ini disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Barapaksi, Otti Batubara, pada Jumat (29/5/2026), menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, realisasi penggunaan dana yang dikelola melalui Kecamatan itu ternyata tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap. Padahal, sesuai Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
Masalah yang terungkap mulai dari belum adanya pedoman pengelolaan yang jelas hingga alokasi anggaran tiap Kelurahan yang tidak terperinci dalam dokumen Kecamatan, sehingga sulit dilacak penggunaannya.
"Jika auditor sudah menyatakan dokumen tidak lengkap dan anggaran sulit ditelusuri, ini harus jadi perhatian serius. APH perlu mendalami apakah ada potensi penyimpangan atau tidak. Penegakan hukum hadir bukan sekadar mencari kesalahan, tapi memastikan keuangan daerah transparan dan sesuai aturan. Jangan sampai ini terulang karena lemahnya pengawasan," tegas Otti.
Selain masalah administrasi, Otti juga menyoroti pola pengelolaan di mana Kecamatan memegang kendali penuh anggaran, sementara Kelurahan—yang lebih paham kebutuhan warga—tidak punya wewenang cukup. Hal ini dinilai berisiko membuat penggunaan dana tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu, membenarkan temuan tersebut. Ia mengakui sebagian anggaran ternyata digunakan di luar peruntukan utama, seperti untuk pembayaran gaji, kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), dan keperluan lain.
"Memang ada kesalahan penganggaran. Temuan BPK bukan hanya soal sarana prasarana, tapi juga penggunaan untuk hal lain. Selama ini penyusunan anggaran memang dilakukan Kecamatan, sehingga Kelurahan tidak berperan besar menentukan kebutuhan wilayahnya," ungkap Heny.
Kini, publik menanti langkah lanjut dari APH untuk memastikan penggunaan dana rakyat senilai miliaran rupiah tersebut benar-benar akuntabel dan sesuai peraturan yang berlaku. (***)