Langkat, Sinarkepri.co.id – Sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Blue Sky yang beroperasi tepat di lingkungan kawasan objek wisata Bukit Lawang, Desa Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan.
Tempat tersebut diduga kuat beroperasi tanpa dilengkapi perizinan lengkap dari instansi terkait, serta dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber terpercaya pada Selasa (2/6/2026), THM Blue Sky yang diketahui dimiliki oleh seseorang berinisial IG ini disebut-sebut tidak memiliki sejumlah dokumen perizinan wajib. Di antaranya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin operasional tempat hiburan maupun bar, hingga izin resmi penjualan minuman beralkohol yang seharusnya diterbitkan oleh lembaga berwenang di tingkat pusat.
Tidak hanya itu, dugaan pelanggaran yang ditemukan juga mencakup ketiadaan Sertifikat Laik Fungsi bangunan serta izin lingkungan.
Keberadaan dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat mutlak agar sebuah usaha hiburan dapat beroperasi secara sah, aman, dan tidak merusak tatanan lingkungan maupun kenyamanan masyarakat sekitar.
Keberadaan usaha hiburan malam yang beroperasi tanpa kelengkapan izin tersebut pun memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini THM Blue Sky masih terlihat beroperasi aktif, seolah lepas dari pengawasan dan penindakan yang seharusnya dilakukan oleh pihak berwenang.
Masyarakat setempat menilai keberadaan tempat ini tidak hanya melanggar aturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum serta citra kawasan Bukit Lawang yang dikenal sebagai destinasi wisata alam andalan Kabupaten Langkat.
Sorotan tertuju pula pada sikap Polsek Bahorok, Polres Langkat, dan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dinilai seolah menutup mata terhadap aktivitas usaha tersebut.
Ketidakjelasan langkah penegakan hukum dan pengawasan ini pun memicu pertanyaan publik: ada apa sebenarnya dengan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Langkat, hingga pelanggaran perizinan dapat berlangsung begitu saja di kawasan strategis?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian maupun Pemkab Langkat terkait dugaan pelanggaran dan kelalaian pengawasan yang dituduhkan tersebut.
Warga dan pengunjung kawasan wisata berharap masalah ini segera ditindaklanjuti agar ketertiban dan keamanan di Bukit Lawang tetap terjaga dengan baik. (***)