Keterangan Poto: Para pedagang sore Pasar Puan Maimun menolak keras relokasi dalam RDP di DPRD Karimun. (foto/ist)

Keterangan Poto: Para pedagang sore Pasar Puan Maimun menolak keras relokasi dalam RDP di DPRD Karimun. (foto/ist)

Relokasi Pedagang Sore Pasar Puan Maimun Berakhir Buntu, Pedagang Sebut Direktur Perumda 'Diktator'

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 1 April 2026 | 16:17 WIB

Keterangan Poto: Para pedagang sore Pasar Puan Maimun menolak keras relokasi dalam RDP di DPRD Karimun. (foto/ist)

Keterangan Poto: Para pedagang sore Pasar Puan Maimun menolak keras relokasi dalam RDP di DPRD Karimun. (foto/ist)

Karimun, Sinarkepri.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Karimun terkait rencana relokasi pedagang sore Pasar Puan Maimun berakhir tanpa titik temu (deadlock), Selasa (31/3/2026).

Meskipun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, kedua belah pihak tetap bersikukuh pada pendirian masing-masing.

Ketegangan sempat mewarnai jalannya rapat saat perwakilan pedagang dan pihak pengelola, Perumda Bumi Berazam Jaya, terlibat adu argumen yang cukup sengit.

Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, H. Muhammad Mahsun, menegaskan bahwa kebijakan relokasi adalah harga mati guna mengembalikan fungsi area parkir Pasar Puan Maimun yang selama ini digunakan pedagang sore.

Meski demikian, pihak pengelola memberikan kompensasi berupa pengunduran jadwal relokasi.

"Relokasi tetap akan dilakukan pada 11 April 2026, dari rencana awal 1 April. Proses akan diawali dengan pencabutan undian. Perlu diketahui, selama ini kami juga tidak memungut iuran bulanan dari pedagang sore," ujar Mahsun.

Tercatat ada 84 pedagang yang masuk dalam daftar pindah, terdiri dari:

18 pedagang lama.

18 pedagang tambahan.

46 pedagang sayur.

Pihak Perumda telah menyiapkan lokasi baru di Blok D dengan fasilitas akses jalan yang telah dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan.

"Kami persilakan pedagang berjualan di tempat baru, bahkan bisa beroperasi hingga 24 jam," tambahnya.

Di sisi lain, para pedagang merasa kebijakan tersebut tidak manusiawi. Joko Aritonang, salah seorang perwakilan pedagang, meluapkan kekecewaannya dan mengkritik gaya kepemimpinan direksi Perumda.

"Direktur ini arogan dan diktator. Kami menolak keras relokasi ini karena kebijakannya tidak berpihak pada pedagang. Kami minta Bupati segera mencopotnya," tegas Joko dalam forum tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, mengakui bahwa pertemuan kali ini belum membuahkan hasil karena kedua pihak sama-sama mempertahankan argumennya. Sebagai tindak lanjut, DPRD Karimun berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi baru di Blok D dalam waktu dekat.

"Kami akan mengecek langsung akses jalan yang dikeluhkan pedagang. Kami juga meminta Perumda memastikan infrastruktur di lokasi baru benar-benar memadai, agar aktivitas jual beli nyaman bagi pedagang maupun pembeli," pungkas Rodiansyah.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Pasar Puan Maimun terpantau masih normal, namun para pedagang menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan keadilan. (***)

 

 

Editor: Ikhsan