Keterangan Poto: Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan bahwa proses pencairan dijadwalkan berlangsung antara minggu kedua hingga minggu ketiga April 2026. (foto/ist)

Keterangan Poto: Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan bahwa proses pencairan dijadwalkan berlangsung antara minggu kedua hingga minggu ketiga April 2026. (foto/ist)

Kabar Gembira! Pemkab Lingga Pastikan THR ASN Cair April 2026

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 8 April 2026 | 17:50 WIB

Keterangan Poto: Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan bahwa proses pencairan dijadwalkan berlangsung antara minggu kedua hingga minggu ketiga April 2026. (foto/ist)

Keterangan Poto: Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan bahwa proses pencairan dijadwalkan berlangsung antara minggu kedua hingga minggu ketiga April 2026. (foto/ist)

Lingga, Sinarkepri.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga memberikan kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah sempat menjadi sorotan publik karena keterlambatan, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan bahwa proses pencairan dijadwalkan berlangsung antara minggu kedua hingga minggu ketiga April 2026.

"Kami berupaya agar pada minggu kedua dan ketiga April ini THR sudah bisa diberikan kepada seluruh ASN," ujar Novrizal saat apel pagi, Rabu (8/4/2026).

Keterlambatan ini sebelumnya memicu perbincangan, mengingat banyak daerah lain di Indonesia yang sudah membayarkan hak pegawainya sebelum Hari Raya Idulfitri. Menanggapi hal tersebut, Novrizal menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah menjadi faktor utama penghambat proses pencairan.

Menurutnya, anggaran THR tidak termasuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) rutin bulanan, sehingga membutuhkan penyesuaian arus kas daerah yang lebih mendalam.

"THR ini memang di luar DAU bulanan. Namun karena keterbatasan fiskal, pembayarannya sempat tertunda. Tapi kami pastikan hak ASN tetap akan dibayarkan," jelasnya secara terbuka.

Tak hanya soal THR, Pemkab Lingga juga memberikan jaminan terkait hak-hak finansial ASN di masa mendatang. Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh Wakil Bupati:

Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan administrasi agar pencairan Gaji ke-13 nantinya tidak mengalami kendala atau keterlambatan serupa.

Seiring dengan pemenuhan hak pegawai, Pemkab akan memperketat evaluasi kinerja dan disiplin ASN di lingkungan Lingga.

Pemkab Lingga berencana mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Hal ini bertujuan agar keuangan daerah lebih mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Dengan kepastian ini, para ASN di Kabupaten Lingga diharapkan dapat tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sembari menunggu proses administrasi pencairan selesai dalam beberapa hari ke depan. (***)

 

 

Editor: Ikhsan