LINGGA, Sinarkepri.co.id - Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, ST., M.IP, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) dan syukuran Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Rabu (7/8/2025).
Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan, dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan kecamatan, serta masyarakat setempat yang menyambut pergantian kepemimpinan dengan penuh antusiasme.
Sertijab ini menjadi penanda berakhirnya masa jabatan Sudiana, A.MK, dan dimulainya kepemimpinan Surya sebagai Kepala Desa Tanjung Kelit untuk sisa masa jabatan periode 2025–2029.
Dalam sambutannya, Wabup Novrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sudiana atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Pj Kepala Desa. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada Surya yang telah resmi menjabat sebagai Kepala Desa PAW.
"Pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar dalam pemerintahan desa. Yang terpenting adalah kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Saya harap Kepala Desa yang baru dapat merangkul semua elemen masyarakat dan melanjutkan program-program yang telah dirintis," ujar Novrizal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama yang baik di setiap tingkatan pemerintahan akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan program-program strategis yang berdampak langsung pada warga.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, ramah tamah bersama masyarakat. Kedudian berdoa syukur atas terselenggaranya prosesi sertijab yang berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala DPMD, Kapus Daik, Camat Bakung Serumpun, para Kepala Desa, Kadus, BPD Desa Tanjung Kelit, tokoh masyarakat, alim ulama, serta undangan lainnya yang turut memberikan dukungan atas kepemimpinan baru di Desa Tanjung Kelit. (***)
Editor: Ikhsan