Menyoroti pernyataan sikap MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC

Menyoroti pernyataan sikap MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC

Beda Sikap MPR dengan Serikat Guru soal Desakan Juri LCC untuk Minta Maaf ke Ocha dkk usai Kontroversi 'Minus 5'

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Senin, 18 Mei 2026 | 10:29 WIB

Menyoroti pernyataan sikap MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC

Menyoroti pernyataan sikap MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC

 

Kalimantan Barat-Sinarkepri.co.id._ Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti 2 sosok pejabat MPR yang menjadi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) EmpatPilar 2026 MPR RI di kalimantan barat.

Kedua juri rsebut, yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni.

Sebelumnya, dalam siaran YouTube resmi MPR RI pada Sabtu, 9 Mei 2026, kedua juri LCC MPR RI itu sepakat memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta.

Pada perlombaan itu, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai -5 untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.

Hal itu menuai sorotan usai jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas, justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yakni Dyastasita.

Josepha Alexandra alias Ocha sebagai siswa SMAN 1 Pontianak sekaligus peserta Grup C, akhirnya memprotes lantaran merasa jawaban mereka sama.

Buntut dari kontroversi ini, pejabat MPR yang terlibat sebagai dewan juri, didesak untuk memberikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ocha dan rekan-rekannya (dkk), sebagai bentuk tanggung jawab.

Hingga saat ini, permintaan maaf itu hanya diwakili oleh pihak MPR RI, sementara juri yang bersangkutan tidak melakukan permintaan maaf.

 

Di sisi lain, muncul desakan agar pejabat MPR itu meminta maaf secara langsung usai kontroversi penilaian 'minus 5' yang beredar di media sosial.

Serikat Guru: Minta Maaf Bukan Hal yang Tercela

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menyoroti sejumlah pihak mendesak agar juri LCC 4 Pilar MPR RI meminta maaf secara langsung.

Terlebih, sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak kedua juri LCC MPR RI tersebut meminta maaf secara langsung ke Ocha dkk.

"Ketika kemudian itu salah, memang harusnya minta maaf langsung," kata Retno dalam pernyatannya, pada Sabtu, 16 Mei 2026.

"Jadi menurut saya, itu akan satu, publik menjadi reda kemarahannya," tambahnya.

Retno menilai, keberanian sikap yang ditunjukkan pejabat publik untuk mengakui kesalahannya, bukanlah sesuatu yang tercela.

"Kedua, itu pasti akan dijempolin oleh banyak pihak karena keberanian untuk meminta maaf," bebernya.

"Karena minta maaf itu bukan sesuatu yang tercela, bukan, justru perbuatan baik, datang aja ke sekolahnya," sambung Retno.

Tak Cukup Hanya Diwakilkan Institusi

Ketua Dewan Pakar FSGI lantas menyoroti, permintaan maaf yang dilakukan pejabat MPR dalam kontroversi itu, tidak cukup hanya diwakilkan oleh institusi saja, atau dalam hal ini MPR RI.

"Jangan bilang minta maafnya cukup institusi. Menurut saya, siapa yang salah, siapa yang minta maaf itu tidak tepat," terang Retno.

"Seolah kita mengajarkan kepada anak-anak kita hal yang 'eh nanti kalau kamu suatu saat bekerja dan kamu salah, tenang aja institusimu akan minta maaf'. Jadi itu bukan sesuatu yang baik," tambahnya.

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf

Dalam kesempatan berbeda, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani sempat menyatakan jika 2 dewan juri LCC ini tidak perlu meminta maaf secara personal terkait kekeliruan penilaian mereka.

Hal itu disampaikan Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Muzani mengatakan, permohonan maaf telah disampaikan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR sehingga mencakup seluruh pihak penyelenggara, termasuk para juri.

"Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu p…

Menyoroti pernyataan sikap MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC di kalimantan barat. (