Keterangan Poto: Fary Francis bertemu dengan Duta Besar Republik Federal Jerman, Ralf Beste dan Minister Kedutaan Besar Jepang Kenji Enoshita. (foto/Humas BP Batam)

Keterangan Poto: Fary Francis bertemu dengan Duta Besar Republik Federal Jerman, Ralf Beste dan Minister Kedutaan Besar Jepang Kenji Enoshita. (foto/Humas BP Batam)

Buronan Frendry Dona, Diduga Jadi Dalang di Balik Pengendali Laboratorium Vape Etomidate Jakarta

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Rabu, 22 April 2026 | 15:27 WIB

Keterangan Poto: Fary Francis bertemu dengan Duta Besar Republik Federal Jerman, Ralf Beste dan Minister Kedutaan Besar Jepang Kenji Enoshita. (foto/Humas BP Batam)

Keterangan Poto: Fary Francis bertemu dengan Duta Besar Republik Federal Jerman, Ralf Beste dan Minister Kedutaan Besar Jepang Kenji Enoshita. (foto/Humas BP Batam)

Jakarta- Sinarkepri.co.id._Sebagian publik tengah ramai menyoroti sosok Frendry Dona alias Fhoku yang resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam dugaan kasus peredaran narkoba.

Terkini, Tim Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan sosok Fhoku sebagai orang yang mengendalikan laboratorium vape etomidate di Jakarta.

Hal itu disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso melalui surat penetapan DPO, pada Rabu, 22 April 2026.

"DPO atas nama Frendry Dona alias Fhoku yang berperan sebagai pengendali laboratorium etomidate di Jakarta," kata Eko.

Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian ihwal pencarian Fhoku sejauh ini? Berikut ulasan selengkapnya.

Beberkan Ciri Fisik Fhoku

Tertulis dalam surat penetapan DPO tersebut, Bareskrim meminta bagi warga yang menemukan keberadaan Fhoku dapat memberikan informasi kepada penyidik.

Bareskrim menyebutkan, Fhoku memiliki ciri khusus ada tato batik di lengan sebelah kanan dan tinggi/berat badan, yakni 160 cm/60 kg.

"Usianya sekitar 38 tahun. Memiliki rambut hitam lurus, mata sipit, hidung mancung, bentuk bibir tidak terlalu tebal, dan berkulit putih," tambahnya.

Eko mengungkapkan orang yang bersangkutan juga memiliki catatan pernah dihukum atau residivis kasus narkotika.

Bermula dari Laporan Driver Ojol

Pengungkapan kasus ini bermula saat adanya laporan dari driver atau pengemudi ojek online (ojol) yang curiga atas paket yang hendak diantarkannya.

Eko menyebut, pengemudi ojol tersebut kemudian mendatangi penjagaan untuk melaporkan pada 13 April 2026 pukul 22.00 WIB.

"Didapatkan laporan informasi dari masyarakat yang bekerja sebagai ojek online mendatangi penjagaan karena merasa curiga dengan paket yang akan diantarkan," jelasnya.

Terkait paket itu, petugas lalu melakukan pengecekan X-Ray dan didapati bahwa paket tersebut berisi 13 bungkus cartridge vape berisi cairan etomidate dan satu bungkus bening sabu.

Temuan Lokasi Pengantaran Paket

Berdasarkan laporan sang driver, diketahui paket tersebut sempat akan diantar ke Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Eko menuturkan, sesampainya di lokasi, tim Subdit IV berkomunikasi dengan pengirim dari paket tersebut dan menyatakan akan ada saudaranya yang mengambil paket tersebut.

"Ternyata yang mengambil paket adalah ojek online lainnya mengaku mendapat pesanan untuk diantar ke hotel di Jakarta Timur," tuturnya.

Dalam penelusuran itu, Eko memastikan pihak yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh pemilik paket, Ananda Wiratama, yang saat ini telah dijadikan tersangka.

"Dari keterangan tersangka Ananda Wiratama bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pengiriman sebanyak 37 kali pengiriman atas perintah Frendry Dona di daerah sekitar Jakarta," tandasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal pencarian Frendry Dona alias Fhoku dalam kasus peredaran narkoba tersebut.*

Menyoroti penuturan Bareskrim Polri terkait sosok Frendry Dona yang diduga jadi pengendali laboratorium penghasil Vape Etomidate di Jakarta. (Dok. Bareskrim Polri)