Batam, Sinarkepri.co.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 2 Februari 2026.
Kehadiran pucuk pimpinan Kota Batam ini didampingi langsung oleh jajaran Forkopimda Kota Batam. Rakornas ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan visi dengan pemerintah pusat guna menyukseskan program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penekanan khusus pada isu lingkungan. Presiden menyoroti persoalan sampah yang kini menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Presiden memprediksi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah di Indonesia akan mengalami kelebihan kapasitas (overload) pada tahun 2028, bahkan bisa terjadi lebih cepat di beberapa wilayah tertentu.
"Ini investasi besar, totalnya hampir USD 3,5 miliar untuk 34 titik. Ini harus segera berjalan," tegas Presiden Prabowo di hadapan para kepala daerah.
Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat berencana membangun 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi yang tersebar di 34 wilayah di Indonesia.
Proyek ambisius ini ditargetkan mulai melakukan peletakan batu pertama dalam waktu dekat dan diproyeksikan beroperasi penuh dalam dua tahun ke depan.
Menanggapi arahan tersebut, keikutsertaan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra menunjukkan kesiapan Pemerintah Kota Batam dalam memperkuat sinergi pusat-daerah. Mengingat Batam sebagai kota industri dan pariwisata, pengelolaan sampah yang modern melalui teknologi waste to energy diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan lingkungan di Kepulauan Riau.
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan lembaga se-Indonesia, mempertegas komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas dan akselerasi pembangunan nasional di awal tahun 2026. (***)
Editor: Ikhsan