keterangan Poto: JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM hingga Pengelola Media. (foto/ist)

keterangan Poto: JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM hingga Pengelola Media. (foto/ist)

JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM hingga Pengelola Media, Dewan Pers Beri Lampu Hijau

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Minggu, 8 Februari 2026 | 23:37 WIB

keterangan Poto: JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM hingga Pengelola Media. (foto/ist)

keterangan Poto: JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM hingga Pengelola Media. (foto/ist)

Sinarkepri.co.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara resmi mengusulkan perluasan cakupan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pekerja pers. Usulan ini menekankan bahwa perlindungan tidak boleh hanya berhenti pada wartawan di lapangan, tetapi juga harus menjangkau pemilik hingga pengelola media.

Gagasan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema "Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM" yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Menurut Teguh, usulan ini merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Ia menyoroti adanya "celah" perlindungan yang selama ini cenderung hanya terfokus pada awak media.

"Keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan. Sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan," ujar Teguh Santosa.

Momen yang bertepatan dengan HUT JMSI ke-6 dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ini mendapat sambutan hangat Dewan Pers.

Dewan Pers memberikan respons positif (lampu hijau) terhadap usulan tersebut, mengingat tantangan perusahaan media yang semakin kompleks di era digital.

Dengan adanya perluasan perlindungan ini, diharapkan kemerdekaan pers tidak hanya menjadi slogan bagi pencari berita, tetapi juga menjadi jaminan keamanan bagi mereka yang menjalankan roda bisnis dan operasional media.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto. (***)

 

 Editor: Ikhsan