Sinarkepri.co.id - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, mengecam keras aksi Penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Teguh menegaskan, aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Karena itu, tindakan teror terhadap mereka sama dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
“Tindakan Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Teguh dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Teguh, demokrasi menuntut seluruh pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk dalam menyikapi perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM, kata dia, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang harus menghormati perbedaan karena semua pihak sejatinya bekerja untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan dengan sehat apabila kebebasan sipil, termasuk kebebasan menyampaikan kritik, dilindungi oleh negara.
Teguh juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus tersebut, tidak hanya menangkap pelaku lapangan tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai pola serangan yang terjadi mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisir sehingga pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada eksekutor saja.
“Pola serangan ini tampaknya terencana. Karena itu, pengungkapan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tambahnya.
Teguh juga mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan berharap penyelidikan dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan agar memberikan kepastian hukum kepada publik.
Berdasarkan data yang dihimpun KontraS, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9–12 Maret 2026.
Sebagian nomor tersebut diduga terkait spam penipuan, pinjaman online, hingga modus perbankan digital.
Pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasa. Ia berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.
Setelah itu, sekitar pukul 19.45 WIB, ia menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin, dengan tema Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI.
Perekaman selesai sekitar pukul 20.00 WIB, namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum pulang menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning, Andrie melihat sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah.
Motor pelaku diduga jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang. Saat berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh korban, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan kendaraannya.
Menurut keterangan KontraS, korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan. Pakaian yang dikenakan korban bahkan disebut mengalami kerusakan akibat cairan tersebut.
Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya. Saat kabur, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan sebagai wadah cairan.
Tak lama setelah kejadian, Andrie menuju tempat tinggalnya di kawasan Menteng sebelum akhirnya dibawa oleh dua rekannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan. Berdasarkan diagnosis awal tim medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Saat ini korban ditangani sejumlah dokter spesialis, termasuk spesialis mata, THT, saraf, tulang, thoraks, penyakit dalam, dan kulit. Korban juga dijadwalkan menjalani operasi mata berupa transplantasi membran amnion.
Perwakilan KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut. Karena itu, ia menduga motif penyerangan bukan perampokan dan mendesak aparat segera mengungkap pelaku serta motifnya.
“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan para pembela HAM di Indonesia,” ujarnya. (***)