Beras SPHP

Beras SPHP

Mempermudah Akses Pangan, Bapanas Genjot Distribusi Beras SPHP ke Masyarakat

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Senin, 15 September 2025 | 09:55 WIB

Beras SPHP

Beras SPHP

Jakarta, SinarKepri.co.id  – Untuk menjamin ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus menggenjot distribusi beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh beras dengan harga terjangkau.

Dikutip dari keterangan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, Minggu (14/9/2025), menjelaskan, "Penyaluran beras SPHP yang ditugaskan dari Bapanas kepada Perum Bulog diharapkan dapat menggapai berbagai kanal distribusi. Ini supaya masyarakat dapat lebih mudah mengaksesnya," jelasnya.

Dengan memperluas jaringan distribusi, Bapanas berharap beras SPHP bisa sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang sesuai HET. Hal ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi, terutama pada komoditas beras yang menjadi kebutuhan pokok.

Setelah sukses menjangkau pasar tradisional dan gerai milik BUMN, Bapanas kini menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk menyalurkan beras SPHP dengan target 800 ton.

Arief, menyatakan kolaborasi dengan APRINDO ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran beras SPHP dan memastikan masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau. Kolaborasi ini berjalan mulai September sampai Desember 2025, harapnya.

"Kami menggandeng APRINDO untuk mendistribusikan beras SPHP sebanyak 800 ribu ton, sebab Aprindo punya lebih dari 40 sampai 60 ribu outlet.  Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses beras ini," jelas Arief.

Perum Bulog menjamin ketersediaan pasokan beras, baik untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun beras premium, di toko ritel modern dalam kondisi aman.

beras SPHP dijual dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp62.500 per 5 kilogram. Harga ini sesuai dengan ketentuan yang ada, memastikan masyarakat dapat mengakses beras berkualitas dengan harga terjangkau. (***)