SinarKepri.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, Pemko Batam sukses meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia untuk kategori Pasar Tertib Ukur.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, dan diterima oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Prosesi penganugerahan berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat ini. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan, melainkan dorongan semangat bagi jajarannya.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di Batam," ujar Amsakar.
Lebih lanjut, Amsakar mengungkapkan bahwa pencapaian ini ia persembahkan sepenuhnya untuk seluruh elemen masyarakat Kota Batam yang telah mendukung terciptanya ekosistem perdagangan yang tertib. Ia berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kinerja.
"Semoga ke depan semakin baik dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta terus meningkatkan kinerja perlindungan konsumen," harapnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi bagi pemerintah daerah yang dinilai konsisten dalam menyelenggarakan upaya perlindungan konsumen.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah dan pelaku usaha atas komitmen kuat dalam perlindungan konsumen di wilayah masing-masing," tegas Menteri Budi.
Penghargaan kategori Pasar Tertib Ukur ini diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil menjamin kebenaran pengukuran dalam transaksi perdagangan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen maupun pedagang. (***)
Editor: Ikhsan