Keterangan Poto: Kasus viral cekcok pengendara mobil dan motor di Mojokerto, Jawa Timur. (Instagram/polres_mojokerto_kota)

Keterangan Poto: Kasus viral cekcok pengendara mobil dan motor di Mojokerto, Jawa Timur. (Instagram/polres_mojokerto_kota)

Pemotor yang Dimaki Pengendara Mobil Viral di Mojokerto Ogah Cabut Laporan Hukum: Kita Harus Memberikan Efek Jera

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Selasa, 21 April 2026 | 12:20 WIB

Keterangan Poto: Kasus viral cekcok pengendara mobil dan motor di Mojokerto, Jawa Timur. (Instagram/polres_mojokerto_kota)

Keterangan Poto: Kasus viral cekcok pengendara mobil dan motor di Mojokerto, Jawa Timur. (Instagram/polres_mojokerto_kota)

Mujokerto, Sinarkepri.co.id - Polres Mojokerto Kota membagikan perkembangan terbaru dari kasus Viral pengendara mobil memaki pengendara motor di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

Kasus Viral tersebut telah masuk ke ranah hukum, dan pengendara mobil diamankan oleh Polres Mojokerto Kota usai pemotor memasukkan laporannya.

Pengendara mobil yang berinisial IM (28) dijemput oleh Polisi di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam unggahan terbaru Instagram Polres Mojokerto Kota, terungkap bahwa IM mengetahui dirinya Viral dan mencoba untuk menutupi plat mobilnya.

IM dibawa ke kantor Polres Mojokerto Kota pada Sabtu malam, 18 April 2026.

“Malem-malem Tim Resmob Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku yang kemarin Viral nya di Jalan Empunala, diamankan di Pandaan,” ungkap keterangan dalam video yang diunggah pada Senin, 20 April 2026.

“Malam ini juga langsung dibawa ke Polres Mojokerto bersama dengan barang bukti mobil yang platnya ditutup, katanya takut,” imbuhnya.

Mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam itu turut dibawa dan terlihat dalam video, nomor polisi di plat tersebut telah ditutup sebagian.

Selanjutnya, upaya mediasi juga telah dilakukan oleh pihak Kepolisian agar kedua belah pihak berdamai.

“Karena perkara belum dicabut, Polisi bisa menghentikan perkara itu ketika korban menyatakan dicabut dan itu sebagai permohonan,” kata pihak Polres Mojokerto Kota dalam video yang diunggah pada Senin, 20 April 2026.

“Tapi, karena ini belum ada pencabutan pelaporan, otomatis perkara ini juga akan kita jalankan dulu. Nanti, bagaimana ke belakangnya, tetap barangkali masih harus follow up pada keluarga korban bagaimana diselesaikan dengan baik,” lanjutnya.

Sementara korban, yakni pemotor bernama Lutviana, mengatakan dirinya sudah memaafkan, tapi jalur hukum tetap berlanjut.

“Hasil mediasi dengan mbaknya tadi, mbaknya minta maaf tapi kita secara manusiawi sudah memaafkan. Tapi, ini kan negaranya negara hukum, jadi semua kasus yang terjadi kemarin saya serahkan ke pihak kepolisian,” kata Lutviana.

Berharap Ada Efek Jera

Lebih lanjut, Lutviana juga menyebut bahwa proes hukum tetap berlanjut agar ada efek jera bagi pelaku dan tindakan serupa.

“Kita harus memberikan efek jera, karena biar dia tidak mengulangi kesalahan yang sama nanti,” ujar Lutviana.

Saat bertemu dengan IM, Lutviana menyampaikan uneg-uneg usai kejadian Viral itu.

“Sampean ngeplak (menampar) saya, ngata-ngatain saya di depan umum seakan-akan saya ini ngerebut suamimu. Saya dikatai-katain, semua yang di kebun binatang keluar semua. Kalau dibalik, mau?” Sambungnya.

“Kalau misalnya nanti diulangi di jalan, kasihan yang di jalan. Kemarin itu saya, untuk saya, kalau orang lain?” tukasnya.

IM Mengaku Khilaf dan Berharap Damai

Dengan mengenakan masker hitam, IM menjelaskan bahwa kejadian tanggal 14 April 2026 itu, ia tersulut emosi karena Lutviana memotong jalannya.

“Tersulut emosi, spontan, khilaf. Harapannya semoga dimaafkan karena saya ada anak, kasihan anak saya,” kata IM.

“Posisi saya sama anak di dalam mobil, saya khawatirkan anak saya takut kenapa-napa. Jadi, Bu Lutvi langsung dari kiri ke kanan, di depan ada mobil orang lain, Bu Lutvi ini masuk di tengah-tengah mobil saya dan mobil orang,” terangnya.

Kronologi Menurut Pengendara Motor

Pengendara motor, Lutviana sempat melakukan klarifikasi dengan mengatakan bahwa dirinya …

Kasus Viral cekcok pengendara mobil dan motor di Mojokerto, Jawa Timur. (Instagram/polres_mojokerto_kota)