Jakarta, Sinarkepri.co.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah drastis menyusul mencuatnya dugaan skandal pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Dua pejabat teras di wilayah Kepulauan Riau resmi dicopot dari jabatannya dan langsung digantikan wajah baru dalam sebuah perombakan besar-besaran.
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, di Jakarta baru-baru ini. Langkah tegas ini didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-165 dan 168.SA.03.04 Tahun 2026.
Dua posisi strategis yang menjadi sorotan kini resmi berganti kepemimpinan:
Guntur Sahat Hamonangan resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, sementara itu, Wahyu Eka Putra dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
"Saudara-saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik. Semoga senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas tersebut," ujar Asep Kurnia saat membacakan prosesi Pelantikan.
Pihak kementerian menegaskan bahwa pergantian ini bukanlah rutinitas organisasi semata, melainkan respons cepat (quick response) untuk melakukan penyegaran total. Fokus utamanya adalah memperkuat fungsi pengawasan di lapangan agar celah praktik menyimpang dapat ditutup rapat.
Mutasi ini menjadi sinyal kuat dari Kemenimipas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen kementerian untuk "bersih-bersih" internal demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. (***)
Editor: ikhsan