Tanjungpinang, SinarKepri.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), J. Devy Sudarso, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakajati Kepri yang baru, Diah Yuliastuti, menggantikan pejabat lama, Irene Putrie. Acara serah terima jabatan (sertijab) ini berlangsung khidmat di Aula Sasana Baharuddin Lopa pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri J. Devy Sudarso memimpin langsung prosesi Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dengan penuh rasa syukur atas kelancaran yang berjalan.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati J. Devy Sudarso menyampaikan ucapan selamat dan penegasan mengenai pentingnya jabatan yang diemban.
"Selamat, Saudara adalah pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman," ujar Devy.
Ia juga menegaskan bahwa penunjukan dan Pelantikan pejabat baru tersebut merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat.
"Pejabat yang dilantik merupakan figur terpilih melalui proses kajian dan penilaian yang matang," tegasnya.
Lebih lanjut, Kajati turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Irene Putrie atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Wakajati Kepri.
Irene Putrie diketahui kini mendapat amanah dan penugasan baru di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejati Kepri dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (***)
Editor: Ikhsan