Tanjungpinang, Sinarkepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, resmi melantik Misni, SKM., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Kepulauan Riau. Prosesi khidmat ini berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Senin (27/4/2026).
Pelantikan ini menjadi momen krusial bagi keberlanjutan roda pemerintahan di Bumi Segantang Lada. Selain pengambilan sumpah jabatan, prosesi juga dibarengi dengan penandatanganan berita acara serta pakta integritas.
Pengangkatan Misni sebagai nakhoda baru birokrasi Kepri ini didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 48/TPA Tahun 2026 tertanggal 22 April 2026
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan bahwa posisi Sekda bukan sekadar jabatan struktural tertinggi di ASN, melainkan jantung dari pemerintahan daerah.
"Sekretaris Daerah harus menjadi panutan/teladan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Jabatan ini adalah motor penggerak birokrasi sekaligus penjaga kesinambungan pemerintahan," tegas Ansar.

Gubernur juga menitipkan beberapa pesan penting kepada Misni untuk dijalankan selama masa jabatannya yakni: Menjalankan amanah dengan konsisten dan penuh dengan tanggung jawab sesuai dengan sumpah jabatan. Membangun sinergi yang kuat antar seluruh Perangkat Daerah. Memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Imas Sukmariah, Sekretaris Utama BKN, Agung Dhamar Syakti Rektor UMRAH, serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Hadirnya Sekda definitif ini diharapkan membawa angin segar bagi pelayanan publik di Kepulauan Riau. Dengan kepemimpinan baru, birokrasi Kepri ditargetkan menjadi lebih adaptif terhadap teknologi, inklusif dalam kebijakan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (***)
Editor: Ikhsan