Tanjungpinang, Sinarkepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada 34 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Prosesi ini disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja yang berlangsung khidmat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (13/1/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan dokumen ini bukan sekadar seremoni administratif. Ia mengingatkan para pejabat bahwa setiap tanda tangan yang dibubuhkan memiliki tanggung jawab yang besar, baik secara moral maupun hukum.
"Dokumen yang sudah ditandatangani harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tanda tangan itu wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang," tegas Ansar di hadapan seluruh pimpinan OPD.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mencermati setiap program serta target kinerja yang telah disepakati. Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah, Ansar menekankan pentingnya aspek kehati-hatian.
“Sebagai Gubernur, saya mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab, masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang profesional dan berkualitas,” tambahnya.
Total pagu anggaran yang didistribusikan kepada 34 OPD pada tahun ini mencapai Rp3,54 triliun. Sektor Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Dinas Kesehatan masih menjadi prioritas utama dengan alokasi terbesar.
Berikut adalah rincian alokasi anggaran pada beberapa OPD strategis:
Dinas Pendidikan Rp957,18 Miliar
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rp592,53 Miliar
Dinas Kesehatan Rp467,82 Miliar
Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanahan Rp269,70 Miliar
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp130,70 Miliar
Menutup arahannya, Ansar berharap seluruh jajaran OPD tidak menunda-nunda pelaksanaan program kerja. Ia ingin dampak dari anggaran ini segera dirasakan oleh masyarakat Kepulauan Riau.
"Setelah diserahkannya DPA, seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja terukur, dan fokus pada hasil yang nyata bagi masyarakat Kepri," pungkasnya. (***)
Editor: Ikhsan