Tanjungpinang, Sinarkepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menerima laporan pertanggungjawaban kinerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri untuk tahun 2024, pada Senin (4/8/2025).
Secara langsung Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Arison, didampingi para komisioner lainnya yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban sekaligus buku laporan kinerja KI tahun 2024 kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi dan Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah Provinsi Kepri Suyono Sarean.
Arison menyampaikan harapannya agar Gubernur Ansar Ahmad memberikan dukungan penuh dalam meningkatkan partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri. Dukungan ini khususnya terkait monitoring dan evaluasi berbasis elektronik (e-Monev).
Arison juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingkat kepatuhan OPD dalam menyampaikan laporan e-Monev. Ia menilai, antusiasme OPD masih tergolong rendah, yang terlihat dari hasil penilaian terbaru.
"Dari 23 OPD di Kepri yang kami nilai, baru satu di antaranya yang berhasil masuk dalam kategori 'informatif'," kata Arison.
Harapan dari Ketua KI Arison, agar OPD di Kepri lebih aktif menyokong Gubernur Kerpi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
Sementara itu, Gubernur Ansar menegaskan mendukung upaya Komisi Informasi Kepri dalam menjalankan fungsi mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kepulauan Riau.
Gubernur menerangkan jika Pemprov Kepri telah menyetujui penganggaran sebesar Rp500 juta untuk Komisi Informasi Provinsi Kepri Tahun 2025. Namun penganggaran tersebut tidak bisa direalisasikan terkait adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025.
Gubernur Ansar menyatakan akan berupaya kembali menganggarkannya. “Tentunya besaran akan menyesuaikan kemampuan APBD yang dimiliki,” terang Ansar. (***)