Tanjungpinang, Sinarkepri.co.id - Sebanyak 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kesetiaan mereka selama bertahun-tahun dalam menjalankan tugas.
Tanda Kehormatan ini diberikan kepada ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/TK/Tahun 2025 tanggal 19 Februari 2025.
Penyerahan piagam penghargaan sekaligus penyematan Pin, ini di lakukan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (15/8/2025).
Momen ini menjadi simbol pengakuan negara terhadap ASN yang telah bekerja dengan integritas, kejujuran, dan disiplin tinggi, selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Dari total 238 penerima penghargaan, rinciannya sebagai berikut: 41 orang mendapatkan penghargaan atas masa pengabdian 30 tahun, 66 orang untuk 20 tahun, dan 131 orang untuk 10 tahun.
Wakil Gubernur Nyanyang, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada para ASN yang menerima penghargaan atas pengabdian mereka.
Ia juga mengatakan, Satyalancana Karya Satya bukan sekadar simbol, tetapi penghormatan negara kepada ASN yang telah mengabdikan diri dengan tulus.
“Masa kerja puluhan tahun adalah bukti komitmen yang luar biasa. Banyak di antara Bapak dan Ibu yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan menunda kepentingan pribadi demi tugas negara. Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih negara atas semua pengorbanan itu,” ujarnya.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi penanda bahwa dedikasi Saudara tetap dibutuhkan untuk masa depan,” pungkasnya. (***)
Editor: Ikhsan