Keterangan Poto: Pemprov Kepri serahkan bantuan untuk anak-anak Kota Batam. (foto/ist)

Keterangan Poto: Pemprov Kepri serahkan bantuan untuk anak-anak Kota Batam. (foto/ist)

Wagub Kepri Pastikan Anak Panti Asuhan Terpenuhi Kebutuhannya Lewat Bantuan Permakanan dan Kesehatan

Muhammad Ikhsan

Editor Muhammad Ikhsan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:34 WIB

Keterangan Poto: Pemprov Kepri serahkan bantuan untuk anak-anak Kota Batam. (foto/ist)

Keterangan Poto: Pemprov Kepri serahkan bantuan untuk anak-anak Kota Batam. (foto/ist)

Tanjungpinang, Sinarkepri.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak di panti asuhan. Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris, melalui Dinas Sosial menyerahkan permakanan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kota Batam, Jumat, (22/8/2025).

Penyerahan paket tersebut diserahkan kepada 27 LKSA yang tersebar di Kota Batam, berisi beras, biskuit, gula pasir, minyak goreng, dan susu bubuk, dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Kautsar.

Selain itu, Wagub Nyanyang juga menyerahkan sebanyak 285 paket perbekalan kesehatan berupa sabun mandi cair.

Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri bersama seluruh pemangku kebijakan akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk membantu memenuhi hak-hak dasar anak di Kepulauan Riau.

Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk menunjang aktivitas kehidupan sehari-hari secara baik serta memberikan semangat bagi anak-anak.

“Saya berharap kita dapat bersinergi bersama yang melibatkan banyak pihak agar mampu memaksimalkan upaya pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” ujar Wagub.

Ia mengharapkan kegiatan seperti ini akan memberikan makna penuh cinta, dan menyenangkan bagi anak-anak yang sejatinya adalah amanah sekaligus harapan bangsa di masa depan.

“Dengan memberi perhatian, bimbingan, serta kebahagiaan kepada mereka, berarti kita sedang menanam benih kebaikan untuk negeri ini,” ujar Nyanyang mengakhiri sambutan. (***)

Editor: Ikhsan